Kamis 21 Jan 2021 15:00 WIB

Presisi Polri, Larangan Tilang di Jalan, Sampai Kitab Kuning

DPR menyetujui Listyo Sigit sebagai kapolri menggantikan Idham Azis.

Kabareskrim Polri yang juga Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Komisi III DPR RI akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk mengambil keputusan terkait persetujuan atau penolakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang selanjutnya akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Kabareskrim Polri yang juga Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Komisi III DPR RI akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk mengambil keputusan terkait persetujuan atau penolakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang selanjutnya akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Ali Mansur, Febrianto Adi Saputro

Calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1), menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit memperkenalkan konsep transformasi Polri baru, yaitu konsep Presisi.

Baca Juga

"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Sigit dihadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih, di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum. Di antaranya, pelayanan yang masih berbelit-belit atau ucapan anggota yang arogan.

"Adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," ungkap Sigit.

Sigit melanjutkan, ke depannya, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah. Ia juga menegaskan, tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Bahkan, tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses.

"Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tegas Sigit.

Polri ke depan akan lebih humanis dan mengedepankan tindakan preventif. Salah satu konsep yang ditawarkan untuk mewujudkan hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa kepolisian sektor (Polsek) tak lagi melakukan penyidikan.

"Beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan. Sehingga Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian masalah-masalah dengan retorative justice," ujar Listyo.

Tugas penegakan hukum di beberapa wilayah, kata Listyo, akan ditarik ke tingkat kepolisian Resor (Polres) atau kabupaten/kota. Sehingga diharapkan, Polsek akan lebih dekat dan mengayomi masyarakat.

"Kami harapkan sosok Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat, karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan," ujar Listyo.

Contoh upaya perbaikan pelayanan lainnya, Listyo mengungkapkan, bahwa dirinya ingin agar anggota kepolisian lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di jalan. Listyo mengingikan, agar mekanisme tilang nantinya menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," kata Listyo.

Dengan mekanisme tersebut diharapkan personel Polri tidak penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.

"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalin," ujarnya.

Listyo menambahkan upaya tersebut merupakan bagian dari memodernisasi mekanisme tilang. Oleh karena itu Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan mekanime tersebut secara bertahap.

"Sehingga kemudian kita bisa mencoba meniru di luar negeri terkait dengan pelanggaran jelas hukumannya jelas," ucapnya.

photo
Profil Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement