Senin 25 Jan 2021 18:57 WIB

Visi Polisi Presisi Komjen Sigit, Ini Respons BEM Nusantara

Polisi Presis Komjen Pol Sigit dinilai akan memperkuat institusi Polri

Polisi Presis Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai akan memperkuat institusi Polri
Foto: Prayogi/Republika
Polisi Presis Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai akan memperkuat institusi Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kornus Sumatra BEM Nusantara, Mudasir, menilai, gagasan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo soal Polisi Presisi.

 

Baca Juga

Ini dianggap sebagai sebuah konsep yang merupakan kelanjutan dari profesional, modern, terpercaya (promoter) zaman Kapolri Tito Karnavian. 

 

"Apa pun namanya, yang jelas sebuah visi-misi adalah gagasan besar yang dituangkan dalam sebuah tulisan untuk cetak biru atau peta jalan memimpin Korps Bhayangkara," ungkap Mudasir, dalam keterangannya, Senin (25/1).  

 

Konsep Polisi Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dikatakan Mudasir, merupakan rancang bangun sebuah sistem untuk mewujudkan Polri yang transformatif, reformis dan semakin dicintai rakyat. 

 

"Mengembalikan kepercayaan publik adalah sebuah PR besar Kapolri yang baru. Ibarat sebuah bangunan, Kapolri terdahulu telah menyumbang legacy dalam membangun pondasi, temboknya, hingga finishing," tambah Mudasir. 

 

Dia optimis, konsep Polisi Presisi sesuai dengan semangat dan tantangan zaman.  "Setiap masa memiliki rintangan dan permasalahan yang berbeda. Di era digital, kejahatan semakin variatif dan meresahkan. Ditambah lagi kondisi Pandemi Covid-19 yang berdampak banyak aspek yang penuh ketidakpastian," ungkapnya. 

 

Mudasir berharap, Komjen (Pol) Sigit bisa segera tancap gas, melompat lebih tinggi dengan inovasi berbasis kecanggihan teknologi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

 

"Sekarang sudah zamannya digitalisasi. Kita dukung Kapolri yang baru untuk mengoptimalkan inovasi teknologi informasi untuk memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan. Karena dengan memangkas birokrasi dan meminimalisir pertemuan atau diganti dengan sistem digital, potensi penyelewengan bisa dihindari," ujar dia.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement