REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengupayakan percepatan penegasan batas desa guna memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik antardesa. Langkah ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Tomsi Tohir, batas desa yang jelas sangat penting karena konflik antardesa kerap terjadi akibat ketidakjelasan batas wilayah. Hingga saat ini, penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen. Oleh karena itu, dukungan penuh dari pemerintah daerah (Pemda) diperlukan untuk mempercepat proses ini.
Tomsi menekankan bahwa Pemda harus memiliki komitmen tidak hanya untuk memenuhi, tetapi juga melampaui target yang telah ditetapkan. "Oleh sebab itu, saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada target," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa jika mengikuti pola capaian saat ini, peningkatan lima tahun ke depan diperkirakan hanya sekitar enam hingga tujuh persen. Hal ini membuat capaian nasional baru akan mencapai 21 persen. "Jadi, kapan mau 100 persen?" tambahnya.
Untuk mempercepat proses, Tomsi meminta Pemda memprioritaskan desa-desa yang tidak memiliki sengketa batas agar administrasi dapat segera diselesaikan. Sementara itu, desa yang masih bersengketa dapat ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus. "Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasi tentunya sangat diharapkan," jelasnya.
Tomsi berharap sosialisasi dan rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan penegasan batas desa. "Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, dan apa yang saya sampaikan tadi bisa betul-betul terwujud. Terlaksana dengan baik," kata Tomsi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.