REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengimbau kalangan buruh untuk menjaga situasi kondusif dengan mengedepankan dialog, bukan aksi turun ke jalan, dalam mengawal proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026. Pesan ini disampaikan usai audiensi dengan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) di Cikande, Kabupaten Serang, Jumat.
Bupati menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan agar tidak terjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak. Ia menambahkan bahwa iklim investasi yang kondusif harus dijaga agar pengusaha tetap bertahan di Kabupaten Serang, sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan atau anarkis. Pengusaha harus tetap bisa berusaha, dan para buruh pun mendapatkan keadilan untuk kesejahteraan yang lebih baik," ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Terkait aspirasi kenaikan upah 12 persen dari serikat pekerja, pemerintah daerah telah menampung usulan tersebut. Namun, mekanisme penetapan masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah pusat sebagai acuan hukum.
"Kami akan mencari solusi terbaik agar semuanya tidak merasa dirugikan. Nanti kami akan lakukan pembahasan melalui rapat pra-pleno sebelum ditetapkan," tambahnya.
Audiensi ini diinisiasi oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan pekerja. Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyatakan pihaknya siap menjaga komunikasi yang baik, namun tetap mendesak agar tuntutan kenaikan 12 persen berdasarkan survei kebutuhan hidup layak dapat direalisasikan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.