REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH, – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menegaskan pentingnya penyusunan dokumen peta jalan pembangunan kependudukan (PJPK) yang sesuai dengan misi pembangunan daerah 2025-2030. Dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial. Ardian, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Bupati Barito Utara, menyampaikan hal ini pada Jumat (tanggal berita).
Menurut Ardian, dokumen PJPK adalah dasar penting dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Penyusunan ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan kebijakan pembangunan berpusat pada warga dan menghubungkan visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan dan tantangan demografi di daerah.
"Dokumen ini bukan hanya rencana, tetapi pedoman strategis yang mengarahkan pembangunan daerah lebih terukur dan berkelanjutan," ujar Ardian. Ia menambahkan bahwa kependudukan adalah tiang penopang pembangunan, sehingga kualitas, struktur, persebaran, dan dinamika penduduk harus menjadi dasar setiap kebijakan.
Saat ini, Indonesia mengalami bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berusia produktif. Ardian memperingatkan bahwa jika tidak dikelola dengan baik, peluang ini dapat berubah menjadi beban. Oleh karena itu, penyusunan PJPK harus merumuskan kebijakan kependudukan terintegrasi lintas sektor dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Silas Patiung, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) Barito Utara, menambahkan bahwa dokumen PJPK akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana aksi operasionalisasi grand desain pembangunan kependudukan (GDPK) untuk periode lima tahunan. Penyusunan dokumen ini dilakukan oleh tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya, termasuk Dr. Sunaryo N. Tuah dan Prof. Dr. Bambang S. Lautt.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.