REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK, – Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan setempat, Maman Suryaman, mengajak para guru SD dan SMP untuk meningkatkan kompetensi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi. Hal ini disampaikan di Lebak, Provinsi Banten, Jumat.
Menurut Maman, hingga kini belum semua guru di Kabupaten Lebak memiliki sertifikasi. Pemerintah daerah setiap tahun melakukan verifikasi terhadap guru-guru yang belum bersertifikasi agar dapat mengikuti PPG. Sertifikasi ini penting karena menjadi bukti profesi guru yang memungkinkan mereka menerima tunjangan satu kali gaji normatif per bulan, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Pelaksanaan PPG yang awalnya berlangsung selama sembilan bulan kini menjadi tiga bulan. Oleh karena itu, Maman mengajak guru-guru di daerahnya untuk meningkatkan kompetensi agar dinyatakan lulus saat mengikuti pelatihan PPG. Ia menambahkan bahwa guru yang belum memiliki sertifikat profesi dianggap belum profesional dan belum layak sebagai tenaga pengajar.
Saat ini, dari total 9.732 guru di Kabupaten Lebak yang terdiri dari PNS dan PPPK, sebanyak 6.190 orang sudah memiliki sertifikat. Namun, masih ada 1.883 guru yang belum bersertifikat. "Kami berharap guru yang belum bersertifikasi agar terus meningkatkan kompetensi, sehingga mereka saat mengikuti pelatihan PPG dinyatakan lulus," ujar Maman.
Target Sertifikasi Guru
Kepala SDN 4 Rangkasbitung Barat, Nengsih, menyatakan bahwa dari 15 guru di sekolahnya, delapan sudah memiliki sertifikat kompetensi sedangkan tujuh lainnya masih menunggu untuk mengikuti PPG. "Kami menargetkan tahun depan semua guru di sini memiliki sertifikasi kompetensi dan mereka adalah lulusan sarjana kependidikan," katanya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.