Kamis 21 Jan 2021 22:16 WIB

'Polri yang Prediktif Tergantung Data dan Analisis'

Strategi meningkatkan keamanan itu tergantung pada pengumpulan data dan analisis.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Mas Alamil Huda
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menggagas Polri yang Prediktif. Menurutnya, strategi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan itu tergantung pada pengumpulan data dan analisis.

"Akan menjadi strategi yang bukan saja dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas tetapi juga dalam rangka mencegah kejahatan melalui analisa data terhadap kejahatan yang pernah terjadi," ujar Arsul saat memberikan catatan kepada Listyo dalam fit and proper test, Kamis (21/1).

Polri yang prediktif juga bermanfaat dalam mencegah potensi-potensi masalah yang akan mengganggu keamanan nasional. Namun, berpotensi dapat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), mengingat banyaknya data masyarakat yang akan dikumpulkan Polri.

"Predictive policing membutuhkan perubahan kultur polisi, dari polisi yang terbiasa menjadi penindak menjadi polsiis yang terbiasa menjadi pelayan," ujar Arsul.

Dengan perubahan kultur di kepolisian yang menitikberatkan pada pelayanan, masyarakat akan merasa bahwa penegakan hukum tak hanya tajam ke bawah. Dan, tujuan tersebut membutuhkan komitmen dari pimpinan Polri untuk mewujudkan konsep Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

"Ini yang menjadi harapan kami, kami ingin pendalaman lebih konkretna bagaimana dalam konteks perubahan kultur di kepolisian," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Diketahui, Listyo menghadiri uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR. Dalam forum tersebut, ia menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi, yeng merupakan kepanjangan dari prediktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan. 

Ia menjelaskan konsep prediktif, di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi. Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. "Sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ujar Listyo.

Selanjutnya adalah responsibilitas, yang dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam melaksanakan tugas. Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

Terakhir, adalah transparan berkeadilan. Ini akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. "Kamui terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement