Jumat 22 Nov 2024 16:59 WIB

Kapolri Perintahkan Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ryanto Diusut Tuntas

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas usai ditembak.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar sampai tewas pada Jumat d(22/11/2024). Kasus penembakan dilakukan setelah jajaran Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang C.

Listyo mengatakan, ia telah menerima laporan secara rinci kasus tersebut dari Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono. "Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi," kata Listyo usai menghadiri rapat di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga

Dia pun telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami motif dari pelaku. Apalagi, penembakan dilakukan di Mapolres Solok Selatan. "Saya minta untuk mendalami motifnya," ujar Listyo.

Di wilayah Polres Solok Selatan banyak kegiatan penambangan batu dan pasir atau sirtu yang masuk dalam golongan galian C. Menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono beberapa aktivitas penambangan tersebut ada yang legal. Pun juga banyak yang ilegal alias tak berizin.

Karena itu, penyidik bergerak menangkap pelaku galian ilegal. "Penegakan hukum yang dilakukan Polres Solok Selatan dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang ilegal yang jenisnya sirtu atau galian C," kata Suharyono.

 

Kronologi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement