REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, telah meluncurkan Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas (SAKTI) sebagai langkah pencegahan korupsi pada Kamis, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Puspemkot Tangerang. Sistem ini menawarkan whistleblowing system yang menjamin kerahasiaan pelapor.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi dengan melaporkan pelanggaran yang disaksikan. "Kami pastikan identitas pelapor akan kami lindungi," tegas Sachrudin dalam sambutannya.
Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen kuat Pemkot Tangerang untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pelibatan publik yang lebih luas dan sistem yang lebih transparan.
Kota Tangerang sebelumnya telah meraih peringkat ketiga nasional dalam upaya pencegahan korupsi oleh KPK, yang menurut Sachrudin, merupakan hasil dari sinergi seluruh elemen yang menunjukkan bahwa negara hadir dalam melawan korupsi.
Dalam momentum Hakordia, Pemkot Tangerang tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah, tetapi juga mengajak seluruh masyarakat membangun budaya antikorupsi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Saya ingatkan jajaran untuk tetap terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari evaluasi kinerja," ujar Sachrudin, seraya mengingatkan bahwa meski puluhan penghargaan telah diraih, kritik tetap ada dan semangat melayani harus dipertahankan.
Sebelumnya, Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan telah menandatangani komitmen antikorupsi bersama KPK, mencakup transparansi dalam pelaksanaan tugas, penguatan integritas kelembagaan, serta pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Konten ini diolah dengan bantuan AI.