Jumat 01 May 2020 04:27 WIB

Rental Mudik Patok Tarif Rp 500.000 per Orang

Tujuan daerah mudik yang ditawarkan rental adalah Jawa Tengah.

Pengemudi mobil dari luar kota lolos dari check point larangan mudik di pintu keluar tol Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020). Sejumlah usaha rental menawarkan biaya pulang kampung mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000 ribu per orang.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pengemudi mobil dari luar kota lolos dari check point larangan mudik di pintu keluar tol Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020). Sejumlah usaha rental menawarkan biaya pulang kampung mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000 ribu per orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menemukan sejumlah rental mobil mematok harga tiket hingga Rp 500.000 per orang untuk jasa mudik. Pemerintah padahal telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

"Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000 per orang. Ada yang ke Purworejo dan daerah-daerah di Jawa Tengah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/4).

Baca Juga

Informasi tersebut diperoleh setelah personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil rental yang berupaya membawa pemudik keluar Jabodetabek.

Polda Metro Jaya menghitung sejak hari pertama bulan Ramadhan telah menggelar operasi bersandi Ketupat Jaya 2020. Tujuan operasi adalah menyekat akses masuk dan keluar Jabodetabek.

Penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek itu diterapkan sesuai dengan kebijakan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam operasi tersebut Polda Metro Jaya mendirikan 18 pos pengamanan untuk menyekat akses utama keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.

Kemudian pada Rabu malam (29/4), Pos Pengamanan Kedung Waringin di Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Karawang berhasil mencegah dua kendaraan rental yang nekat membawa pemudik keluar Jabodetabek.

"Kemudian kendaraan tersebut kita ikuti dan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB di Pospam penyekatan di Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, kita bisa mengamankan kedua kendaraan tersebut," ujarnya.

Petugas kemudian mencegat kendaraan tersebut dan meminta seluruh penumpang untuk turun dan kecurigaan petugas terbukti setelah mendapati ada delapan penumpang dan dua sopir di dalam mobil rental tersebut. setelah dimintai keterangan mereka mengaku akan menuju ke daerah Jawa Tengah.

Selain dua mobil rental itu, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya di Pos Pengamanan Kedung Waringin juga memergoki sebuah bus yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek.

Pada saat hendak diperiksa, sopir bus tersebut berupaya mengelabui petugas dengan mengaku tidak membawa penumpang. Namun saat petugas memeriksa bagian dalam bus tersebut ditemukan ada enam penumpang.

"Tentu modus-modus seperti ini kita sudah ikuti. Banyak sekali modus-modusnya bahkan kemarin juga ada yang sopir bus yang mengaku tidak angkut penumpang tapi ternyata ketika dicek di dalam bus, penumpangnya ada, rebahan gitu dan lampunya dimatikan jadi seolah-olah tidak ada penumpang," kata Sambodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement