Rabu 26 Feb 2020 03:08 WIB

Menpora Apresiasi BKPRMI Kembangkan Potensi Pemuda Masjid

Rakernas BKPRMI akan digelar pada tanggal 20-22 Maret 2020 di Jakarta.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) di Car Free Day
Foto: Ist
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) di Car Free Day

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menerima kunjungan jajaran pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (25/2). Menpora didampingi Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam dan Staf Khusus Menpora Bidang Penguatan Organisasi Kepemudaan, Venno Tetelepta. 

Dalam kesempatan tersebut, Menpora mengapresiasi pengurus BKPRMI yang sudah memberdayakan dan mengembangkan potensi para pemuda masjid. ''Pemerintah menyambut baik dan mengapresiasi pengurus BKPRMI dalam upaya-upaya untuk mengembangkan potensi pemuda masjid,'' katanya.

''Berbuat sekecil apapun tapi bermanfaat buat masyarakat sangatlah baik,'' ujar Menpora. ''Hal-hal seperti ini tentu kami sangat mendukung.''

Ketua Umum DPP BKPRMI Pusat, H. Said Aldi Al Idrus, dalam kunjungannya tersebut menyampaikan rencana kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKPRMI tahun 2020 pada tanggal 20-22 Maret 2020 di Jakarta. "Saya berterima kasih kepada Menpora yang sudah menerima kehadiran kami siang ini,'' kata Said.

''BKPRMI insyaAllah akan menggelar Rakernas pada 20-22 Maret mendatang di Jakarta. Di acara Rakernas ini kita juga akan melaunching Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) XI 2020,'' ujarnya. ''Saya berharap pak menteri bisa hadir untuk membuka Rakernas sekaligus melaunching  FASI ini.''

"Kami sudah menjalankan program-program kami sebelumnya dengan baik, dan program ke depan kami pastikan akan lebih baik. Semoga kegiatan Rakernas ini didukung dan Rakernas ini bisa berjalan dengan baik," tambahnya.      

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement