Jumat 01 Nov 2019 15:33 WIB

Polri: Penunjukan Kabareskrim Baru Pekan Depan

Kabareskrim yang baru akan melanjutkan kerja investigasi terkait kasus Novel.

Keterangan Pers Menkopolhukam. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kanan) saat memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Gedung Kemenko Polhukam, jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Keterangan Pers Menkopolhukam. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kanan) saat memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Gedung Kemenko Polhukam, jakarta Pusat, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan calon Kabareskrim Polri yang baru akan ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada pekan depan. Penunjukan itu setelah sejumlah nama jenderal digodok oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terlebih dahulu.

"Adalah hak Pak Kapolri, lewat Wanjakti. Akan tetapi, perkiraan saya, penunjukan itu minggu depan setelah acara welcome parade pada tanggal 6 (November 2019) hari Rabu," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

Baca Juga

Ketika ditanya nama-nama jenderal yang masuk bursa calon kabareskrim, Iqbal tidak menjawab detail. "Banyak. Bintang dua, bintang tiga berpeluang," katanya.

Menurut dia, Kapolri Idham akan memilih perwira tinggi yang memiliki rekam jejak mumpuni untuk menjadi Kabareskrim Polri. "Beliau (Kapolri) akan memilih perwira tinggi yang punya track record mumpuni karena kabareskrim adalah jabatan penentu pemeliharaan kamtibmas," katanya.

Nantinya, kabareskrim Polri yang baru akan melanjutkan kerja investigasi tim teknis terkait dengan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Hal ini diamini Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. Antam Novambar. "Nanti diserahkan ke kabareskrim yang baru," kata Irjen Antam.

Tim teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel. Presiden Joko Widodo kemudian memberikan tenggat waktu 3 bulan untuk tim teknis bekerja, yakni di awal Agustus hingga akhir Oktober 2019.

Tim ini sebelumnya dipimpin oleh Idham Azis yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Tim disebut beranggotakan puluhan polisi terbaik. Namun, hingga penghujung Oktober 2019, polisi belum merilis hasil kerja tim teknis.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement