Rabu 22 Oct 2025 17:23 WIB

Polri Sita 197,7 Ton Narkoba Sepanjang Januari-Oktober 2025

Polisi menetapkan 51.763 orang sebagai tersangka sepanjang periode tersebut.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Narkoba (ilustrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Narkoba (ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri menyita 197,7 ton berbagai jenis narkotika dan obat-obat terlarang dari hasil penindakan sepanjang Januari-Oktober 2025 di seluruh Indonesia. Dari jumlah barang bukti tersebut mengungkap sebanyak 38.934 kasus dan menetapkan 51.763 tersangka.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Syahardiantono mengatakan, Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), juga DKI Jakarta masih menjadi wilayah-wilayah dengan tingkat kerawaan narkoba tertinggi. Syahar menerangkan dari puluhan ribu tersangka yang saat ini sudah dalam tahanan, dominasinya laki-laki sebanyak 48.692 orang. Kelompok perempuan sebanyak 2.764 tahanan.

Baca Juga

Sayangnya, kata Syahar masih terdapat kalangan anak-anak yang terjaring dalam perkara-perkara narkoba ini. “Jumlah tersangka anak-anak sebanyak 150 orang,” kata Syahar saat konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dari puluhan ribu tersangka narkoba yang sudah dalam tahanan itu, sebanyak 157 di antaranya adalah warga negara asing, dengan rincian 130 laki-laki dan 27 perempuan yang berasal dari 35 negara.

“Dari jumlah tersebut, telah dilakukan 1.027 program rehabilitasi dari 832 kasus,” kata Syahar.

Rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba itu melalui kegiatan restorative justice. Adapun barang-barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian, narkoba jenis sabu-sabu merupakan jenis barang haram paling menonjol. Syahar mengatakan, ada sebanyak 6,95 ton sabu-sabu yang berhasil disita kepolisian untuk dimusnahkan. Lainnya adalah jenis ganja sebanyak 184,6 ton, dan kokain sebanyak 34,49 Kilogram (Kg).

Adapun heroin yang berhasil disita sebanyak 6,83 Kg. Lalu ekstasi sebanyak 437.423 gram, atau sekitar 1,45 juta butir. Narkoba jenis lainnya berupa happy five sebanyak 85.936 gram atau sekitar 286.454 butir, hashis sebanyak 52 gram, dan ketamine 27,724 Kg.

Sementara happy water sebanyak 39.703 gram, etomidate 17.611 mililiter (ml), dan THC sebanyak 5.531 gram. Jenis obat keras yang disita dalam penumpasan narkoba tahun ini pun terbilang dominan sebanyak 11,9 juta butir atau setara 3.58 juta gram.

Selain berhasil menyita berton-ton narkoba, dalam penuntasan kasus-kasus narkoba, kepolisian juga berhasil melakukan penindakan pencucian uang atau TPPU. Hal tersebut dilakukan dengan maksud agar para bandar-bandar dan pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dapat dimiskinkan.

Dari penindakan TPPU itu, kepolisian kata Syahar berhasil menyita aset-aset setotal Rp 221,3 miliar yang berasal dari 29 orang tersangka. Nilai total aset tersebut di antaranya berupa uang tunai Rp 18,8 miliar, dan Rp 202,5 miliar berupa aset-aset tak bergerak dari kepemilikan lahan, kendaraan, juga barang-barang mewah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement