Rabu 22 Oct 2025 17:04 WIB

Usai Bantah Purbaya, Dedi Mulyadi Ancam Pecat Pejabat yang Sembunyikan Data APBD Didepositokan

Dedi mendatangi Kemendagri dan BI untuk mengecek info dana APBD didepositokan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan kepada pejabat yang berbohong dan menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan. Dedi menegaskan ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.

"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga

Dedi sendiri, dikabarkan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia, guna mengkonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan sebagai deposito, dan mencocokkan dengan data miliknya. Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025).

Pemprov Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Purbaya mengungkapkan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.

photo
Mendagri M Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). - (Dok Kemendagri)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement