Senin 16 Sep 2019 15:11 WIB

Mahasiswa Kembali Suarakan Penolakan Revisi UU KPK

Revisi UU KPK dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dianggap tidak memihak pada rakyat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (16/9).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar aksi ujukrasa di halaman gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (16/9). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Massa aksi juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, serta mendesak Presiden Jokowi mundur dari kursi presiden.

"Kami di sini menuntut Jokowi untuk mundur dari tahta presiden, karena setiap kebijakannya yang tidak mempertimbangkan aspirasi suara rakyat. Yang kedua mendesak DPRD Jatim untuk menolak bersama rakyat terkait kenaikan BPJS, yang Ketiga mendesak DPRD Jatim untuk menyampaikan poin-poin penolakan revisi UU KPK," kata koordinator aksi, Erik Purnomo.

Erik menilai, Jokowi telah gagal dalam mengelola negara, karena menyetujui revisi UU KPK dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Revisi UU KPK dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurutnya tidak memihak kepada rakyat.

"Dengan disetujuinya revisi UU KPK bahwasanya presiden Jokowi saat ini mengamankan posisi orang-orang yang ada di parlemen pemerintahan. Padahal semua tindak pidana korupsi harus kita tolak," kata Erik.

Aksi dorong pagar sempat mewarnai aksi, karena pihak kepolisian yang tidak memperbolehkan massa aksi menemui anggota DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasinya. Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk, dan diterima anggota DPRD Jatim dari fraksi Gerindra Hadi Dediansyah.

Hadi Dediansyah yang menjadi perwakilan dalam menerima aspirasi tersebut menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa aksi ke DPR RI. Diterimanya aspirasi tersebut, kata Hadi, karena tuntutan yang disampaikan massa aksi dianggapnya rasional. Terutama tuntutan agar pemerintah membatalkan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Saya rasa tuntutan kita anggap rasional, karena yang mengenai masalah BPJS ini pada kondisi masyarakat sedang kondisi ekonomi susah. Tuntutan mahasiswa PMII ini saya rasa sepaham dengan kami, karena apa. BPJS itu tidak perlu dinaikkan masalah pungutannya, yang perlu kita revisi atau yang kita perhatikan adalah proses pelayanan terhadap masyarakat," kata Hadi.

Sedangkan untuk revisi UU KPK, Hadi juga menilai pemerintah tidak perlu melakukannya saat ini. Apalagi, revisi tersebut dinilainya dapat melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. Fia menegaskan, revisi UU KPK saat ini belum perlu dilakukan.

"Kami dari Gerindra tetap sepakat, bahwa revisi UU KPK itu melemahkan KPK. Kami mohon tetap KPK diberi porsi pada fungsinya, biar kebocoran-kebocoran yang dilakukan penyelenggara negara tidak terjadi. Makanya kami mendukung pergerakan mahasiswa ini, revisi UU KPK saya rasa belum perlu," ujar Hadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement