Selasa 13 Aug 2019 21:35 WIB

Anies Harap Wagub Baru DKI Terpilih Sebelum Pergantian DPRD

Anies menegaskan, kewenangan pemilihan wagub DKI ada di DPRD.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan media informasi moda transportasi publik yang dia luncurkan di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan media informasi moda transportasi publik yang dia luncurkan di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan, urusan pemilihan wakil gubernur dapat terselesaikan sebelum pelantikan keanggotaan baru DPRD DKI Jakarta. Anies berharap kepastian mengenai pendampingnya segera ditentukan oleh DPRD agar lebih mudah menjalani proses pemerintahan yang sedang berjalan.

"Saya berharap (pemilihan wakil gubernur) selesai sebelum keanggotaan baru, tapi wewenang tetap di DPRD," ujar Anies di Jakarta, Selasa (13/8).

Baca Juga

Anies menegaskan, penunjukan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan hak DPRD melalui panitia khusus (pansus) yang telah ditunjuk. Dia telah menyerahkan urusan itu seluruhnya kepada mereka.

Meski dengan keanggotaan DPRD DKI yang baru, Anies menganggap pihak yang berwenang menentukan wakil gubernurnya tetap akan sama. "Nama calon tetap dua, nama calon tetap sama. Ya menurut saya pansus tuntaskan. Kan sudah jadi pansus, tuntaskan," ujar dia.

Posisi wakil gubernur DKI Jakarta terakhir diisi oleh Sandiaga Uno yang memutuskan mengundurkan diri untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019. Namun, setelah kepergian Sandiaga Uno dari Pemprov DKI Jakarta, proses pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta itu berlangsung alot dan sudah setahun kosong.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement