REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Polri masih menunggu hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening kelompok teroris di Indonesia. Ditengarai seorang buronan teroris yang bersembunyi di Khorasan, Afganistan, mengirimkan dana Rp 250 juta ke Indonesia.
"Kami masih menunggu dari PPATK. Kemana saja (aliran dana)," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/8). Polisi menduga dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional kegiatan kelompok teroris.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan, untuk membiayai operasional kelompok teroris, kelompok ini ditengarai juga mengumpulkan dana dari sumber lainnya yakni dengan membuat lembaga amal bodong untuk menarik donasi dari masyarakat.
"Menarik masyarakat dengan pola membuat lembaga masyarakat yang menghimpun dana kemanusiaan. Padahal dana itu bukan untuk kepentingan umat, tapi digunakan untuk kepentingan organisasi (teroris) dan tidak menutup kemungkinan untuk membeli bahan-bahan peledak," kata Dedi.
Densus 88 Antiteror saat ini tengah memetakan sejumlah lembaga amal bodong yang masuk jaringan Jamaah Islamiyaah (JI) dan lembaga amal yang masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Masih dipilah-pilah," katanya.
Dalam menelusuri keterlibatan lembaga amal ini, Polri mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Jika ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan lembaga amal bodong tersebut maka Polri tak segan-segan menginstruksikan perbankan untuk memblokir rekening lembaga amal tersebut.
"Bila cukup kuat bukti bahwa mereka masuk jaringan JI maupun JAD dan sudah sangat jelas mereka akan melakukan aksi terorisme, maka kami kerja sama dengan PPATK dan perbankan untuk memblokir rekening dan melakukan penyitaan dana," katanya.