Selasa 04 Nov 2025 14:38 WIB

Transaksi Perputaran Uang Judol Capai Rp 155 Triliun, Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

Transaksi perputaran uang judol dinilai sudah jauh menurun dibanding tahun lalu.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Foto: Antara//Galih Pradipta
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK berhasil menekan perputaran uang dari hasil judi online (judol) hingga berada di angka Rp155 triliun pada tahun 2025.

Ivan saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa, menyebut perputaran uang judol yang tercatat sampai menjelang akhir tahun 2025 itu jauh lebih kecil dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun,” kata dia.

Dia menjelaskan pada tahun 2024, PPATK memproyeksikan perputaran uang judol mencapai Rp981 triliun. Namun, berkat kolaborasi dan sinergisitas bersama, angka itu berhasil ditekan hingga Rp359 triliun.

Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut. Ivan mengatakan jika tidak ditekan, perputaran uang judol pada tahun ini diprediksi akan mencapai Rp1.100 triliun.

“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah [ditekan] mencapai 155 triliun. Jika ini konstan saja kita bekerja … tentunya kalau per hari ini Rp155 triliun, tinggal dua bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp359 triliun dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement