REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menuntaskan pendalaman di Arab Saudi mengenai perkara dugaan korupsi kuota haji. Tim tersebut sudah pulang ke Tanah Air dengan mengantongi beberapa temuan penting mengenai kasus itu.
“Sudah (pulang dari Arab Saudi). Untuk hasilnya bagaimana? Kami menemukan beberapa hal di sana,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip Selasa (16/12/2025).
KPK menerangkan tim penyidik selama di Saudi menguji kepadatan lokasi tempat jamaah haji menunggu sebelum melontar jumrah di Mina. “Di Mina itu kan ada tempat. Ada yang wukuf di Arafah, kemudian ada tempat menunggu di Mina sebelum lontar jumrah. Di situ masing-masing negara memiliki tempatnya. Dari seluruh dunia ada tempatnya,” ujar Asep.
Tim penyidik KPK meninjau sejumlah sektor yang digunakan jamaah haji Indonesia. “Nanti ada sektor berapa, sektor 1, 2, 3, 4, dan 5. Jadi tim penyidik menguji apakah terjadi kepadatan atau tidak di masing-masing sektor tersebut,” ujar Asep.
KPK memandang pengujian kepadatan itu wajib dilakukan guna meninjau apakah pembagian kuota haji bagi jamaah Indonesia menyebabkan penumpukan di salah satu sektor. “Apakah pembagian kuota itu menyebabkan, atau disebabkan oleh, terjadinya penumpukan di salah satu sektor tersebut. Itu juga dilihat. Termasuk fasilitas dan lain-lainnya,” ujar Asep.
Tim penyidik KPK juga berkomunikasi dengan Kementerian Urusan Haji Arab Saudi serta perwakilan pemerintah Indonesia di Saudi. Mereka mengkaji barang bukti yang didapatkan dengan kondisi di Saudi.