Selasa 16 Dec 2025 16:19 WIB

KPK: Temuan Penyidik di Arab Saudi Langsung Ditanyakan ke Eks Menag Yaqut

Penyidik KPK sudah mengumpulkan bukti di Arab Saudi menyangkut kasus itu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa eks menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hingga Selasa (16/12/2025) petang. Yaqut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Penyidik KPK sudah mengumpulkan bukti di Arab Saudi menyangkut kasus itu. Sehingga kini temuan itu dapat ditanyakan langsung kepada Yaqut dalam pemeriksaan pada hari ini.

Baca Juga

"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak juga ketika melakukan lawatan ke Arab Saudi. Sehingga penjadwalan untuk pemeriksaan hari ini akan melengkapi keterangan-keterangan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (16/12/2025).

Tapi KPK masih merahasiakan materi yang secara khusus didalami penyidik kepada Yaqut. KPK baru memberikan penjelasan paska pemeriksaan rampung. "Terkait dengan materi pemeriksaan nanti kami akan update pasca dilakukan pemeriksaan," ujar Budi.

Tercatat, tim penyidik KPK selama di Saudi menguji kepadatan lokasi tempat jamaah haji menunggu sebelum melontar jumrah di Mina. KPK memandang pengujian kepadatan itu wajib dilakukan guna meninjau apakah pembagian kuota haji bagi jamaah Indonesia menyebabkan penumpukan di salah satu sektor.

Tim penyidik KPK juga berkomunikasi dengan Kementerian Urusan Haji Arab Saudi serta perwakilan pemerintah Indonesia di Saudi.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi