Rabu 17 Jul 2019 00:16 WIB

Pansus Wagub DKI Bantah Tuduhan PSI Soal Politik Uang

PSI diingatkan tidak cari panggung dengan melempar fitnah.

Ilustrasi Politik Uang
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Politik Uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta membantah tuduhan Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest, mengenai praktik politik uang pada pemilihan wagub. "Tuduhan itu membuat darah mendidih karena tanpa bukti, jangan cari panggung dengan melempar fitnah," kata Anggota Pansus dari Partai Gerindra, Iman Satria, saat dihubungi di Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

Iman mengaakan, anggota DPRD Jakarta yang merasa tidak berpolitik uang untuk pemilihan wagub DKI berencana hendak melaporkan pihak PSI. "Saya dengar seperti dari Demokrat berencana mau melaporkan tuduhan PSI ke polisi, belum tahu mau ke polda atau Mabes Polri," ujar Iman.

Baca Juga

Iman menegaskan agar PSI jangan cari panggung dengan memfitnah dan harus membuktikan tuduhan politik uang. Iman mengatakan, apalagi PSI belum resmi anggotanya dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta karena saat ini proses untuk pemilihan wagub DKI masih berlangsung.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat dalam mengawasi proses pemilihan Wagub DKI Jakarta yang sedang berjalan di DPRD.

Nama baru

Sementara itu, Partai Gerindra siap mengajukan dua nama baru untuk Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, sedangkan dua nama cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu, gagal terpilih dalam rapat paripurna DKI Jakarta. "Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan jika sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari, kemudian 10 hari selanjutnya nggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan nggak diterima," tutur Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni.

Saat ini, salah satu yang ramai digaungkan untuk cawagub DKI Jakarta yaitu Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement