REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Seorang siswa meninggal dunia usai mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di SMA Taruna Palembang. Diduga, siswa bernama DBJ (14 tahun) meninggal karena kelelahan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya DBJ. Kasus terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kepada kepolisian.
“Keluarga yang mendapat kabar tersebut melapor ke polisi, karena saat orangtua korban ditelepon pihak sekolah mengabarkan anaknya dibawa ke rumah sakit (RS). Ibu korban terkejut mendapatkan anaknya sudah tidak bernyawa dan ada luka memar di tubuh korban, tepatnya di lutut,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (13/7).
Retno menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMA Taruna Palembang untuk meminta penjelasan dan klarifikasi pada senin (15/7). KPAI juga akan mempertanyakan pengawasan Dinas Pendidikan Sumatra Selatan terkait pelaksanaan MPLS 2019, dan memastikan apakah petunjuk teknis (juknis) dan pedoman MPLS sudah diterima oleh seluruh sekolah.
Mengingat dalam juknis tersebut, pelaksanaan MPLS atau lebih akrab dikenal MOS hanya tiga hari dan bukan satu pekan. Serta adanya larangan penggunaan kekerasan dalam MPLS, termasuk larangan keterlibatan penuh siswa senior.
“KPAI juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang memproses pelaporan orangtua DBJ terkait proses pemeriksaan kasus ini,” kata Retno.