Ahad 16 Jun 2019 17:27 WIB

Pengerukan Waduk Pluit Dilakukan Tergantung Jumlah Sedimen

Pengerukan Waduk Pluit termasuk dalam kegiatan pemeliharaan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Suasana Waduk Pluit saat airnya menyusut di Jakarta, Selasa (11/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana Waduk Pluit saat airnya menyusut di Jakarta, Selasa (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami pendangkalan akibat sedimen yang mengendap di dasar waduk. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kemudian mengeruk sedimen tersebut untuk memaksimalkan daya tampung Waduk Pluit.

Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum mengatakan, pengerukan waduk dilakukan tidak secara berkala. Melainkan tergantung pada jumlah sedimen berdasarkan penghitungan kapasitas tampungan waduk itu sendiri.

Baca Juga

"Tergantung kapasitas tampungannya kalau sedimennya sudah banyak dilihat dari perhitungan teknis maka dilakukan pengerukan," ujar Ika kepada Republika.co.id, Ahad (16/6).

Ia menjelaskan, pengerukan Waduk Pluit termasuk dalam kegiatan pemeliharaan. Menurutnya, pengerukan Waduk Pluit terakhir dilakukan pada 2014 lalu.

Ika menuturkan, pengerukan waduk dilakukan ketika hujan bukan waktunya mengguyur Ibu Kota, agar berjalan lebih efektif. Bahkan kondisi air juga dibuat hingga low water level.

Namun, pengerukan waduk menjadi sorotan saat air menjadi surut karena lumpur terlihat secara kasat mata. Kemudian sampah-sampah rumah tangga pun tampak mengotori waduk disertai bau tak sedap.

Ika mengungkapkan, pengerukan Waduk Pluit memang dilakukan seperti itu. Kondisi air dibuat hingga ke tingkat low water level. Sehingga lumpur atau sedimen bisa diangkat dan dibuang dari waduk tersebut.

Sedimen itu terdiri dari sedimen waduk, sedimen dari kali atau sungai yang tercampur dengan buangan limbah domestik. Nantinya, lanjut dia, sedimen lumpur akan dijadikan tanggul dan sebagian dibuang ke tempat pembuangan lumpur.

Ika menambahkan, pengerukan sedimen lumpur ini sudah dimulai sejak April 2019 lalu. Menurut dia, pihaknya berharap dapat menyelesaikan pengerukan pada November mendatang.

Dinas SDA menyediakan 13 alat ekskavator untuk mengeruk sedimen di Waduk Pluit. Pemeliharaan waduk ini diperlukan untuk memaksimalkan kapasitas tampungan waduk saat musim hujan tiba.

Sebab, kata Ika, Waduk Pluit berfungsi sebagai waduk pengendali banjir di Ibu Kota. Waduk Pluit memiliki luas 80 hektare dengan area tangkapan airnya seluas 2.400 hektare.

"Dengan cathment area 2.400 hektare. Daerah tangkapnya kawasan Pluit sampai dengan Monas," kata Ika.

Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil Dinas Sumber Daya Air terkait pemeliharaan Waduk Pluit. Hal itu guna mendapatkan penjelasan terkait perawatan atau pemeliharaan waduk selama ini.

"Apakah sekarang ini kurang dirawat atau kurang apa akhirnya ada penumpukan sampah seperti itu, itu yang mau kita pertanyakan," ujar Pandapotan saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Menurut Pandapotan, perawatan waduk seperti pengerukan menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas SDA yang harus dilakukan secara berkala. Sementara mengenai sampah, menjadi tanggung jawab UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Ia mengatakan, apabila Dinas SDA rutin melakukan kegiatan pemeliharaan

Ia mengatakan, seharusnya perawatan Waduk Pluit ini dilakukan semaksimal mungkin. Sebab, waduk itu juga menjadi tempat rekreasi warga Jakarta yang harus bersih dan tidak memunculkan bau yang tidak sedap.

Apalagi, kata Pandapotan, Waduk Pluit menjadi salah satu alternatif menampung air hujan dan aliran air dari hulu. Sehingga bisa mengatasi banjir di wilayah sekitarnya.

"Jadi benar-benar harus ditata. Bila perlu harus dilanjutkan lagi untuk pembenahannya," kata dia.

Ia mengatakan, pertemuan antara DPRD DKI dan Dinas SDA direncanakan akan berlangsung pekan depan. Pertemuan itu juga untuk mengetahui penggunaan anggaran dan kegiatan Dinas SDA yang menjadi domain pengawasan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement