Rabu 17 Apr 2019 19:28 WIB

Pemungutan Suara di 792 TPS Jayapura Ditunda

Pemungutan suara di 792 TPS Jayapura ditunda karena keterlambatan logistik pemilu.

Red: Nur Aini
TPS (Ilustrasi)
Foto: Republika TV
TPS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- KPU Kota Jayapura akan kembali melakukan pemungutan suara di 792 TPS yang tersebar di dua distrik yaitu Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan.

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, pemungutan suara itu dilaksanakan setelah dilakukan rapat pleno di KPU Kota Jayapura yang memutuskan penundaan tersebut.

Baca Juga

"Penundaan pemungutan suara disebabkan keterlambatan pendistribusian logistik dan itu terjadi hampir di semua TPS," kata Kossay. Hingga pukul 11.30 WIT logistik untuk kedua distrik belum bisa disalurkan.

"Sudah diputuskan 792 TPS yang tersebar di Distrik Abepura sebanyak 367 TPS di 10 kelurahan dan sisanya 335 TPS di Distrik Jayapura Selatan yang tersebar di lima kelurahan," kata Kossay.

Dia mengakui, keterlambatan pendistribusian logistik dari KPU Kota Jayapura menyebabkan pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS tidak bisa dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIT karena logistik baru tiba sekitar pukul 07.00 WIT. Para pemilih menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja KPU Kota Jayapura karena sudah menunggu hingga pukul 12.00 WIT ternyata pencoblosan ditunda.

"Untung saja rumah saya dekat dengan TPS sehingga bisa bolak-balik ke TPS," kata Sinta pemilih di salah satu TPS di kawasan Entrop. Ia mengaku baru pertama kali terjadi keterlambatan pendistribusian logistik hingga menyebabkan ditundanya pencoblosan. DPT kota Jayapura tercatat sebanyak 300.752 pemilih yang tersebar di lima distrik dengan jumlah TPS sebanyak 1.262 TPS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement