Jumat 30 Nov 2018 23:22 WIB

Mobil Komandan Brimob Ditabrak, Pelaku Sakau 'Gorilla'

Polisi menemukan beberapa linting tembakau sintetis.

Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal

REPUBLIKA.CO.ID MAKASSAR -- Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Adeni Muhan Daeng Pabali mengamankan seorang pengguna tembakau "Gorilla" setelah kendaraannya ditabrak pelaku. Penabrak ditemukan sedang tak sadarkan diri.

"Awalnya itu ada mobil yang berjalan dan menabrak mobil saya. Saya turun dan menghampiri, dorongan untuk turun dari mobil, tetapi ternyata penabrak itu sedang sedang sakau, tidak sadarkan diri," ujar Kombes Adeni Muhan, di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan bahwa orang itu berinisial SS (34).  Adeni Muhan menyatakan, SS menabrak mobil dinasnya yang bernomor polisi DD 54 KA ini.

Setelah melihat kondisi pemuda SS yang kurang stabil, akhirnya dia pun meminta anggotanya dari Intelkam Brimob untuk menggeledah tubuhnya. Kemudian beberapa linting tembakau sintetis ditemukan.

"Jadi mobil saya dari arah Jalan Bulukunyi menuju Jalan Andalas kemudian dari arah berlawanan ada mobil Mitsubishi Expander yang jalannya tidak seimbang dan kemudian berbelok lalu menabrak mobil saya," katanya lagi.

Baca juga, Diduga Depresi, Napi Narkoba di Lapas Lampung Bunuh Diri.

Dia menambahkan, setelah menemukan tembakau sintetis itu, dia pun langsung membawa pemuda tersebut ke Polsek Mamajang dengan beberapa alat seperti roti, dua kertas tembakau, dua saset plastik tempat tembakau sintetis dan lainnya.

Di Polsek Mamajang setelah kondisinya lebih baik, SS mengaku telah menggunakan tembakau Gorilla yang diperolehnya melalui media sosial dalam jaringan (daring/online).

Pelaku SS ini mengatakan membeli tembakau sintetis Gorilla seharga Rp150 ribu dan memakainya sebelum berkendara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement