REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Soekanto Kramat Jati, Jakarta Timur, akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10). Sebanyak tujuh kantong jenazah telah tiba di RS Polri pada Senin sore.
Hal itu disampaikan Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Kombes Edi Purnomo. RS Polri juga meminta keluarga korban memberikan sejumlah data berupa kartu keluarga, ijazah, ataupun dokumen pengenal lainnya.
Sementara itu menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelum proses ante mortem dilakukan, ia mengimbau keluarga korban terlebih dahulu mengumpulkan bukti dokumen.
"Dimintai beberapa dokumen untuk dapat dilakukan proses ante mortem," ujarnya.
Seperti diketahui, Pesawat Lion Air JT 610 dikabarkan hilang kontak pada pukul 06.33 wib dan dinyatakan terjatuh di perairan Tanjung Karawang oleh Basarnas pada pukul 10.26 wib. Berdasarkan pantauan, sejumlah Sejumlah keluarga dan kolega korban mendatangi Posko Ante Mortem di Rumah Sakit Polri, Senin (29/10), Jakarta.