Sabtu 23 Jun 2018 04:17 WIB

Sebanyak 9 Ribu Pemilih Pemula Tasikmalaya Dapatkan KTP-El

Pemerintah wajib mengakomodasi hak-hak dasar warga negara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
KTP elektronik atau e-KTP
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
KTP elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 9.073 pemilih pemula asal Kota Tasikmalaya memperoleh pembagian KTP-el secara serentak. Pembagian dilakukan pada 69 kantor kelurahan di Kota Tasikmalaya, Jumat (22/6). Diharapkan para pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan pembagian KTP-el karena pemerintah wajib mengakomodasi hak-hak dasar warga negara yang dijamin dalam undang-undang. Termasuk hak politik untuk memberi suara ketika ada pesta demokrasi tahunan.

"Ini adalah langkah kami bagaimana agar seluruh warga di Tasik mendapat pelayanan, semua yang sudah berusia 17 tahun harus sudah memiliki KTP. Karena itu merupakan sesuatu hal yang wajib, termasuk juga untuk mendorong partisiapasi pemilih di Pilgub nanti," katanya pada wartawan.

Menurutnya, kepemilikan KTP-el penting karena menjadi syarat utama bagi pengurusan administrasi pelayanan publik lainnya. Sehingga, ia mengimbau agar seluruh warga secepatnya melakukan perekaman KTP-el.

"Sekarang semua keperluan sudah harus menggunakan KTP-el, administrasi bank, pembuatan SIM, termasuk Pilkada dan lain-lain. Karena itu siapapun yang belum melakukan perekaman KTP-el, mari kami ajak bersama-sama supaya segera," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya Imih Misbahul Munir menambahkan pembagian KTP-el dilakukan sebagai upaya menyukseskan penyelenggaraan Pilgub Jabar di Kota Tasikmalaya.

"Tujuan pembagian KTP-el ini adalah untuk memastikan agar KTP-el sampai kepada yang berhak. Sehingga bisa menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jawa Barat pada hari pencoblosan nanti," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement