Selasa 29 May 2018 16:35 WIB

Lion Air Polisikan Penumpang Pembuka Jendela Darurat

Lion Air berharap kasus ini berujung ke pengadilan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Lion Air
Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lion Air melaporkan penumpang yang membuka jendela darurat kabin maskapai JT 687 rute Pontianak-Jakarta. Penumpang itu dipolisikan karena membuka kabin tanpa instruksi awak sehingga dianggap menunda penerbangan dan merusak pesawat.

''Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat,'' kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (29/5).

Danang menyampaikan bahwa penerbangan bernomor JT687 rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LOJ, mengalami penundaan kebarangkatan penerbangan. Hal ini dikarenakan ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin.

"Penumpang yang diduga melakukan tindakan merusak pesawat telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Danang.

Lion Air mengharapkan perbuatan tersebut diproses sampai kepada tingkat pengadilan. Lion Air akan tetap menerbangkan penumpang JT687 menuju Cengkareng, namun harus menunggu pesawat pengganti datang dari bandar udara lain.

Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Nanang Purnomo, mengatakan hingga saat ini Polda Kalimantan Barat belum menerima laporan tersebut. "Belum, belum ada laporannya," kata Nanang singkat saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/5).

Seperti diketahui, informasi dugaan adanya bom terjadi di pesawat Lion Air JT-687 tujuan Pontianak-Jakarta pada Senin (28/9) oleh seorang pemuda bernama Fantinus Nirigi. Sesaat informasi diterima, pelaku langsung diamankan oleh Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio. Nanang menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pukul 18.30 WIB. Frantinus mengaku membawa bom saat sedang menaruh barang di bagasi kabin pesawat. "Mengutarakan adanya bom kepada pramugari Lion Air pada saat menaruh bagasi di cabin pesawat," kata Nanang.

Setelah bagasi diperiksa, lanjut Nanang, tidak ditemukan bom seperti yang diutarakan oleh Frantinus. Ia menambahkan, kondisi Bandara Supadio sampai saat ini masih dalam kondisi aman. Candaan Frantinus sempat menimbulkan kepanikan di penumpang. Mereka pun dikeluarkan melewati pintu darurat. Saat keluar ini, sejumlah penumpang mengalami luka-luka karena terjatuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement