Selasa 16 Jan 2018 21:28 WIB

Simpan Sajam di Jok Motor, Pelajar Sukabumi Diamankan Polisi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi menggiatkan operasi pencegahan kenakalan remaja dan tawuran pelajar, Selasa (16/1). Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah titik yang rawan terjadi tawuran pelajar di utara Kabupaten Sukabumi.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan seorang pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Raya Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Sukabumi. Pelajar SMK swasta di Kecamatan Cisaat berinisial MA (17 tahun) ini merupakan warga Kampung Cicuwol, Desa Mekarsari, Kecamatan Cidahu.

"Oknum pelajar ini diamankan ketika melintas dengan sepeda motor dan di jok kendaraan terdapat celurit," ujar Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Sumarta Setiadi kepada wartawan, Selasa (16/1). Sajam tersebut, kata dia, diperkirakan akan digunakan untuk tawuran dengan pelajar dari sekolah lain.

Kini pelajar yang membawa sajam ini akan diproses secara hukum. MA akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun kurangan penjara.

Selain mengamankan pelajar yang membawa sajam kata Sumarta, polisi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor para pelajar. "Ada enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat," cetus dia.

Kasat Sabhara Polres Sukabumi, AKP Deden Sulaeman menambahkan, kegiatan pencegahan aksi tawuran pelajar dilakukan di sejumlah titik rawan di utara Sukabumi. "Misalnya di Kampung Kaum Kaler Cibadak, Lodaya, dan Jalan Raya Karangtengah," kata dia.

Deden berharap, kegiatan pencegahan dengan terjun ke jalanan ini bisa mencegah terjadinya tawuran pelajar. Ia juga meminta para pelajar ketika pulang sekolah langsung ke rumah dan tidak nongkrong di jalanan yang dinilai tidak bermanfaat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement