Kamis 21 Sep 2017 17:59 WIB

LIPI: Demokrasi Indonesia Mundur Jika Gubernur Dipilih DPR

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Fachri Ali menyebut usulan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat tentang pemilihan gubernur melalui DPRD adalah bentuk kemunduran. Fachri menilai, jika hal itu dilakukan maka Indonesia kembali jauh ke belakang.

"(Pemilihan gubernur melalui DPRD) itu jadinya semacam demokrasi terpimpin," kata Fachri kepada Republika.co.id, Kamis (21/9).

Fachri mengatakan, pemilihan secara langsung akan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Ia mencontohkan, pilkada DKI 2017 menunjukkan kian matangnya masyarakat Indonesia berdemokrasi. Meski gaduh secara opini, namun pihak yang kalah tetap bisa menerima hadil yang diputuskan penyelenggara.

"Pilpres (2014) kan keras juga, tapi tetap saja bisa diterima, artinya, kalau mereka ngedumel itu biasa saja," ujarnya.

Sebelumnya, Djarot melontarkan wacana revisi UU Nomor 29 Tahun 2017 tentang DKI Jakarta. Mantan wali kota Blitar ini mengusulkan revisi terkait pemilihan gubernur untuk dikembalikan ke DPRD. Dia menilai, one man one vote tidak berarti harus pemilihan secara langsung.

Djarot mengatakan, pemilihan gubernur DKI secara langsung sangat rawan gaduh. Selain itu, kekhawatiran terjadinya gesekan di akar rumput juga menjadi pertimbangan. Djarot menganggap, pemilihan gubernur DKI oleh DPRD bisa meminimalisir potensi-potensi buruk tersebut.

"Maka dari itu, apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dari DPRD dan diajukan lewat presiden. Nanti Wagub pilih sendiri supaya klop," ujar dia di Balai Kota, Rabu (20/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement