REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan memberikan bantuan bagi penghuni rumah susun (Rusun) yang menunggak pembayaran. Bantuan disalurkan dengan mekanisme melalui Badan Amil, Zakat, Infaq dan Sodaqoh (Bazis) DKI.
"Bazis kan ada untuk itu, mereka yang kaum dhuafa nanti kita bantu (dengan) Bazis," kata dia di Balai Kota, Rabu (9/8).
Djarot melanjutkan, namun pemberian bantuan itu tidak serta merta dipukul rata. Setiap penghuni Rusun akan dilihat kemampuan masing-masing. Jika benar tidak mampu, Bazis akan masuk untuk membantu tunggakan penghuni.
Artinya, kata Djarot, kebijakan ini akan dilihat kasus per kasus dari setiap penghuni rusun. Kebijakan khusus tersebut hanya diperuntukkan bagi yang benar-benar tidak mampu secara finansial.
"Tapi bagi mereka yang melanggar (mampu) ya tetap dia harus bayar, mungkin dendanya enggak perlu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan DKI Agustino Darmawan mengatakan, saat ini total tunggakan penghuni rusun yang belum membayar mencapai Rp 32 miliar. Jumlah itu dari total 9.500 penghuni yang tersebar di 23 rusun di Ibu Kota.
Agustino mengaku tengah fokus untuk melakukan penertiban bagi yang melanggar sebagai penegakan Pergub Nomor 111 Tahun 2014. Bagi yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut, dan berulang kali diperingatkan teguran maupun tertulis tetap tidak bergeming, akan ditertibkan.
"Sekarang kita upayakan agar dia segera serahkan kuncinya, kosongkan unit rusun itu dan kembalikan ke pemprov," ujar dia.