Senin 09 Sep 2019 07:27 WIB

Ubah Perilaku Membuang Sampah Butuh Proses Konsisten

Perubahan perilaku penghuni rumah susun baru terjadi setelah tiga tahun.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Tempat sampah warga (ilustrasi)
Foto: Tiar Bekasi
Tempat sampah warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengubah perilaku tentu butuh proses dan cara yang konsisten. Begitu pun mengubah perilaku penghuni rumah susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta dalam membuang sampah. Sebelumnya, saat mereka bermukim di Kampung Pulo, acuh terhadap kesehatan lingkungan. Namun namun kini mereka peduli kesehatan lingkungan pascapindah ke Rusun tersebut.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengaku perubahan perilaku penghuni Rusun baru terjadi setelah tiga tahun. Proses mengubah perilaku penghuni Rusun diakuinya cukup sulit karena kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan sudah sering mereka lakukan dalam waktu yang lama.

Baca Juga

Sebelum mereka pindah ke Rusun Jatinegara, dilakukan sosialisasi kepada setiap calon penghuni dengan melibatkan pihak kelurahan, pihak kecamatan, dan wali kota soal tata tertib tinggal di Rusun. Ada kewajiban dan ada larangan. “Awal-awal mereka pindah masih ada yang membuang sampah ke luar jendela, tapi kita sebagai pengelola harus terus menerus memberikan pemahaman kepada warga,” kata Dwiyanti usai Peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Perumahan Nasional di Rusun Jatinegara Barat, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (8/9).

Kemudian ia menyebutkan aturan larangan buang sampah sembarangan pun dibuat hingga diterbitkannya surat edaran untuk membuang sampah di tempat sampah yang disediakan di luar gedung. Sebelum ada surat edaran tersebut, sampah dipungut langsung oleh cleaning service ke setiap kamar. Kemudian, lanjut Dwiyanti, pihaknya menerbitkan surat edaran ke seluruh penghuni Rusun Jatinegara untuk membuang sampah ke tempatnya.

“Prosesnya tiga bulan sosisalisasi, setelah tiga bulan itu, langsung diterapkan. Kalau ada yang menyimpang langsung diberi sanksi peringatan hingga denda berdasarkan Perda yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” katanya.

Hasilnya secara perlahan penghuni tidak lagi buang sampah sembarangan. Hingga awal tahun 2019 para penghuni sudah menaati buang sampah langsung ke tempat yang telah disediakan.

“Sejak 2019 awal perilaku penghuni sudah berubah setelah saya mengeluarkan surat edaran bahwa warga rusun harus membuang sampahnya sendiri ke TPS,” ujarnya.

Tak hanya buang sampah, Dwiyanti pun selalu mengingatkan kepada penghuni Rusun untuk menjaga kebersihan benda pribadi, dan benda bersama. Tempat usaha penghuni misalnya, Dwiyanti menekankan untuk menjaga kebersihan lapak dagangannya masing-masing, apabila ketika dipantau setiap lapak jualan dan didapati kotor, maka lapak tersebut akan ditutup untuk ditawarkan ke penghuni lain untuk berdagang.

“Kita pantau dia (pedagang) kalau sering buang sampah lapaknya kita ambil. Namun sampai saat ini tidak ada lapak yang kita ambil,” ucapnya. Selain itu, di Rusun Jatinegara Barat ini sudah ada juru pemantau jentik (jumantik), pos pelayanan terpadu (posyandu), posbindu, dan klinik kesehatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement