Rabu 05 Nov 2025 01:49 WIB

KPK Prihatin Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat Tersangkut Kasus Korupsi

KPK menyatakan keprihatinannya karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang terkait dengan kasus korupsi yang diusut KPK.

Rep: antara/ Red: antara
KPK prihatin Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 terkait kasus korupsi.
Foto: antara
KPK prihatin Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 terkait kasus korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh lembaga tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.

KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius dalam melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan melalui tugas koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi.

“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” katanya. Survei ini dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik pemerintah daerah guna memetakan titik rawan korupsi.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Sejarah Gubernur Riau Tersangkut Kasus Korupsi

Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kemudian, Rusli Zainal terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, serta penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman. Selanjutnya, Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.

Sementara itu, KPK belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah ditangkap pada 3 November 2025, apakah sebagai tersangka atau bukan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement