REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan lima oknum anggota polisi lalu lintas yang kedapatan melakukan pungutan liar di kawasan Pintu Tol Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8). Bukan hanya itu, sejumlah oknum polantas itu juga diduga memakai sabu.
"Ya benar. Itu mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (22/8).
Saat kejadian, oknum Polantas tersebut sedang melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan. Namun mereka tidak dilengkapi surat perintah. Mereka diduga menarik uang sebesar Rp 100 ribu terhadap seorang pengguna jalan bernama Muhammad Akmal Arief Aloes.
Namun, oknum Polantas tersebut diketahui petugas Provos yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Saat dilakukan pemeriksaan, oknum polantas tersebut kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Kemudian, sejumlah anggota juga kedapatan sudah habis izin penggunaan senjatanya. Dari tangan para pelaku, Polisi menemukan juga sejumlah STNK dan SIM milik korban pungli, Bong, satu plastik klip bekas sabu, sejumlah uang hasil pungli.
Halim memastikan jika terbukti, maka polisi akan segera melakukan tindakan tegas. "Kalau anggota jelek atau kasus tentu akan ditindak tegas," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono juga membenarkan, bila dalam pemeriksaan memang terbukti bersalah, maka mereka tentu akan ditindak tegas. Tindakan tegas yang paling berat adalah pemecatan. "Bila memang dalam pemeriksaan terbukti maka akan kami beri tindakan tegas," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keenam anggota kepolisian itu adalah Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbul Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pitang, Brigadir Didik Filianto, Brigadir Hotma Pebrianto Sianturi.