REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Polres Nunukan terkait narkoba jenis sabu. Di antara yang ditangkap ada pejabat polisi.
“Iya, benar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu. Salah satu personel yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan. “Lundup sabu. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ucapnya.
Penangkapan ini, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri. Terkait kronologi penangkapan maupun peran empat personel tersebut dalam kasus ini, Brigjen Pol. Eko tidak membeberkannya. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Warga Iran
Secara terpisah Warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MT ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Barat usai diketahui menjadi peracik sabu di Indonesia. Ia meracik sabu cair menjadi sabu di sebuah rumah yang dijadikan laboratorium di Meruya, Jakarta Barat.
View this post on Instagram