Selasa 20 Jun 2017 16:00 WIB

680 Kendaraan Dinas 'Dikandangkan' di Balai Kota Solo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mobil dinas, ilustrasi
Mobil dinas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Sebanyak 680 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Solo berhenti beroperasi mulai H-4 jelang Lebaran nanti. Kendaraan selanjutnya 'dikandangkan' di area parkir Gedung Balai Kota Solo.

Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Yulistianto mengatakan diistirahatkannya kendaraan dinas menyusul larangan Wali Kota Solo terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Selain itu ditujukan agar pegawai negeri sipil menaati peraturan agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

“Kami sudah edarkan surat larangannya (penggunaan kendaraan dinas). Setelah lebaran kendaraan dinas bisa diambil lagi,” kata Budi di Balai Kota Solo pada Selasa (20/6).

Kendaraan dinas milik Pemkot Solo mulai diistirahatkan pada 22 Juni hingga 1 Juli mendatang. Tak hanya milik PNS di tiap-tiap OPD, kendaraan dinas milik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pun, kata Budi juga diistirahatkan.

Kendati demikian, kendaraan dinas untuk operasional pelayanan masyarakat seperti mobik ambulan, truk sampah hingga Satpol PP tetap dioperasikan.

Budi melanjutkan, hal tersbeut juga untuk mengetahui kedisiplinan ASN dilingkungan Pemkot Solo dalam mematuhi aturan tersebut. Dari 680 unit kendaraan dinas yang diistirahatkan terdiri dari 380 unit sepeda motor dan 300 unit mobil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement