Jumat 16 Jun 2017 01:10 WIB

Penumpang Bus Bawa 2 Ribu Ekstasi Diringkus di Langkat

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan di Kantor BNN, Jakarta,Kamis (16/3).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebelum dilakukan pemusnahan di Kantor BNN, Jakarta,Kamis (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang penumpang bus Aceh-Medan yang diduga merupakan kurir narkoba diringkus di Langkat, Sumatra Utara. Dari dalam tas yang dia bawa, polisi menemukan 5 kg sabu dan 2 ribu pil ekstasi.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin mengatakan, tersangka yang diringkus, yakni Ahadi (34), warga Jl Sosro, Bantan, Medan Tembung, Medan. "Dia ditangkap di depan pos lalu lintas Sei Karang, desa Kuala Begumit, kecamatan Stabat, Langkat, pagi ini, Kamis, 15 Juni sekitar pukul 10.30 WIB," kata Dede, Kamis (15/6).

Dede menjelaskan, penangkapan ini berawal saat personel Satres Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penumpang bus yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Bus tersebut dilaporkan melaju dari Aceh menuju Medan.

Mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan razia di depan pos lalu lintas Sei Karang, Kuala Begumit, Stabat, Langkat. Petugas lalu menghentikan bus yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan.

"Saat dilakukan pemeriksaan para penumpang, pada seorang laki-laki yang duduk di belakang sopir ditemukan barang bawaan berupa dua tas," ujar Dede.

Setelah digeledah, tas tersebut ternyata berisi 5 kg sabu dan 2 ribu pil ekstasi. Polisi pun langsung membawa penumpang tersebut untuk diperiksa lebuh lanjut. "Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Langkat," kata Dede. n Issha Harruma

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement