Ahad 19 Jan 2020 02:09 WIB

Polda Jambi Ringkus Pengedar Ekstasi di Panti Pijat

Polda Jambi meringkus seorang wanita muda pengedar narkoba jenis ekstasi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Polda Jambi meringkus seorang wanita muda pengedar narkoba jenis ekstasi. (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Polda Jambi meringkus seorang wanita muda pengedar narkoba jenis ekstasi. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkus seorang wanita muda pengedar narkoba jenis ekstasi. Ekstasi itu yang dijualnya kepada para pelanggan di panti pijat dan hiburan malam di Kota Jambi.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan beserta barang bukti tiga butir pil ekstasi. Ekstasi hendak dijualnya ke salah satu tempat hiburan Panti Pijat Octopus yang berada di kawasan hotel mewah di Kota Jambi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta di Jambi, Sabtu (18/1).

Baca Juga

Tersangka berinisial EP yang merupakan pengedar narkoba di tempat-tempat hiburan malam itu diringkus Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada Jumat (17/1). Ia diringkus di halaman parkiran Diskotik Nyx, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Pelaku yang merupakan warga Lorong Cendana, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi itu ditangkap bersama dengan barang bukti tiga butir narkoba jenis ekstasi dan saat ditangkap mengakui memiliki narkoba itu. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan, beserta barang bukti tiga butir pil ekstasi, dan bakal kami gelar perkara terkait kepemilikan dan perannya dalam mengedarkan narkotika jenis ekstasi itu," kata Kombes Eka Wahyudianta.

Hasil penyelidikan awal polisi menyebut wanita berusia 28 tahun ini diduga pengedar narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Dia ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus penangkapan seorang kasir Panti Pijat Octopus beberapa hari sebelumnya.

"EP ini pengembangan dari yang kami dapatkan seorang resepsionis dari panti pijat itu, dinyatakan urinenya positif narkoba. Setelah kami kembangkan, mendapatkan EP ini di parkiran karaoke," kata Eka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement