Senin 13 Feb 2017 17:05 WIB

Ragukan Status Ahok, Empat Fraksi di DPRD DKI Lakukan Aksi Boikot

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Angga Indrawan
Triwisaksana
Foto: ist
Triwisaksana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Empat fraksi DPRD DKI Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melakukan aksi boikot di Gedung DPRD terhadap kembalinya Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Balai Kota, Senin (13/2). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana mengatakan aksi boikot ini ada kaitannya dengan hak angket empat fraksi di DPR Komisi II.

"Kita jadi ragu dengan status gubernur. Dengan keraguan ini kita akan minta kejelasan ke Kemendagri," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/2).

Menurut Triwisaksana, aksi ini tidak ada instruksi apapun dari Pemerintah Pusat. Sebab, DPRD merupakan kelembagaan legislatif. Ia pun mengatakan akan melayangkan surat hak angket kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Selasa (14/2). Seharusnya, Triwisaksana menuturkan, status Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperjelas terlebih dahulu.

Menurutnya, kejadian pada Sabtu (11/2) sore WIB hanya serah terima jabatan saja dari Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Sekarang harus ada kejelasan status Pak Ahok sebagai terdakwa. Apakah sesuai dengan undang-undang itu. Mau dinonaktifkan atau diberhentikan sementara atau bagaimana. Itu yang kita minta kejelasan Menteri Dalam Negeri. Kami berharap Menteri Dalam Negeri segera memberikan penjelasan tentang status itu," katanya.

Sementara itu, Wakil DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik  mengatakan selama persoalan ini belum mendapat kejelasan dari Kemendagri, maka DPRD tidak melakukan aktivitas apapun, salah satunya evaluasi pencairan anggaran 2016 dan Raperda. Senada dengan Triwisaksana, Taufik membenarkan pihak DPRD DKI Jakarta akan mengirim surat terkait hak angket pada Selasa (14/2). 

"Besok kita bersurat. Selasa hari baik untuk bersurat," ujar Taufik. 

Sisi lain, Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan berkomentar terkait aksi boikot DPRD DKI Jakarta ini. "Saya nggak tahu, itu bukan wewenang saya," ujar Ahok di Balai Kota. 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement