Selasa 21 Mar 2017 13:13 WIB

Fadli Zon: Hak Angket Ahok Gate Masih Terus Jalan

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Fadli Zon
Foto: Republika/Wihdan
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon, menegaskan usulan penggunaan hak angket Ahok Gate masih terus berlanjut. Bahkan sekalipun sebagian besar fraksi pendukung pemerintah menolaknya, hak angket tetap diproses. Kata Fadli nantinya usulan tersebut akan diproses di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Masih terus jalan. Memang sekarang kan kita belum ada penjadwalan di paripurna juga," ujar Politikus Partai Gerindra, saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3).

Lanjut Fadli, sebenarnya, usulan tersebut sudah dibacakan di paripurna sebagai surat yang masuk ke meja pimpinan. Fadli menjelaskan karena usulan Ahok-Gate haruslah tetap ditindaklanjuti. Kemudian, Bamus sendiri akan mengagendakam penjadwalannya.

Selanjutnya, menurutnya, di Paripurna apakah melalui musyawarah atau voting, tergantung orangnya di paripurna. “Petanya menurut saya masih ada yang pro dan kontra. Saya kira nanti masyarakat menilai juga. Yang jelas ada empat fraksi yang mendukung," tambahnya.

Sebelumnya, Fraksi partai-partai pendukung pemerintah menyatakan, tidak melihat urgensi hak angket Ahok Gate, saat menggelar rapat beberapa waktu lalu. Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan fraksi pemerintah menganggap bahwa keputusan dari Kemendagri untuk mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah keputusan yang sudah memiliki landasan hukum yang kuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement