REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ia menjelaskan tujuan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman.
"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," katanya pada acara penyerahan Surat Keputusan itu pada Senin (6/7) malam,
"Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," katanya.
Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menurut dia, juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan dapat mendorong upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan serta memperkokoh persatuan nasional.
Lihat postingan ini di Instagram




