Selasa 07 Jul 2026 07:14 WIB

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan

Penetapan hari ini dinilai bisa memenuhi hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Foto: Kementerian Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ia menjelaskan tujuan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman. 

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," katanya pada acara penyerahan Surat Keputusan itu pada Senin (6/7) malam,

Baca Juga

"Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," katanya.

Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menurut dia, juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan dapat mendorong upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan serta memperkokoh persatuan nasional.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi