Jumat 30 Dec 2016 07:13 WIB

Pasuruan Lokasi Kerja Favorit Tenaga Kerja Asing

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ani Nursalikah
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota dan Kabupaten Pasuruan adalah salah satu tujuan favorit bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jawa Timur. Pasuruan dipilih karena merupakan daerah industri di samping Surabaya. Namun, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh WNA sehingga kadang kala didapati penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Malang Novianto Sulastono menjelaskan penyalahgunaan izin tinggal bermodus visa wisata namun pada kenyataannya mereka bekerja di Indonesia. Saat ini jumlah TKA yang resmi di bawah Kanim Malang sebanyak 943 orang.

"Semua sudah mengantongi izin tinggal dan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)," kata Novianto pada Kamis (29/12).

Penyalahgunaan izin tinggal merupakan salah satu penyebab dideportasinya WNA oleh Kanim Malang. Sepanjang 2016 terdapat 26 WNA yang dideportasi, mayoritas karena overstay atau menyalahgunakan izin tinggal.

Keberadaan kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Pasuruan menjadi magnet tersendiri bagi para TKA. "Banyak juga warga negara asing yang berinvestasi di PIER," imbuhnya.

Novianto mengungkapkan indikasi tenaga kerja asing ilegal diperkirakan berada di wilayah Pantura seperti Gresik, Tuban, atau Lamongan. Namun ia tak menjelaskan lebih rinci karena kota-kota tersebut tidak berada di bawah pengawasan Kanim Malang.

Sebagai upaya antisipasi masuknya tenaga kerja asing ilegal, Kanim Malang menggelar operasi bekerja sama dengan beberapa anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Tim Pora terdiri atas kepolisian, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan unsur-unsur TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement