Kamis 22 Dec 2016 13:32 WIB

Kasus Dugaan Makar, Ratna Sarumpaet Penuhi Panggilan Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Ratna Sarumpaet
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Ratna Sarumpaet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka makar Sri Bintang Pamungkas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ratna tampak mengenakan pakaian batik dan kemeja putih. Ia tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB.  Saat ditemui, Ratna tak menampik bahwa dirinya kenal terhadap Sri Bintang. Sebab, kata dia, Sri Bintang merupakan salah satu orang yang sangat populer sebagai aktivis 1998.

"Ya siapa gak kenal dia (Sri Bintang) kalau aku bilang gak kenal lebay. Iya dong, dia orang baik, orang yang sangat peduli, orang yang sangat populer di 1998," ujar Ratna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12).

Karena itu, Ratna membantah jika Sri Bintang ijut dalam aksi dugaan makar atau mencoba untuk menggulingkan Presiden Jokowi Widodo.

"Kalau dikait-kaitkan dengan makar aku sendiri enggak ngerti yang dimaksud dengan makar tuh apa. Jadi lihat nanti aja," ucap Ratna.

Ratna menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dari Sri Bintang karena diduga melihat dan mendengar langsung pidato Sri Bintang di kolong tol Kalijodo, Jakarta Barat.

"Sri Bintang Pamungkas, atas peristwia dikolong kembatan kali jodo," kata Ratna, yang juga merupakan tersangka kasus dugaan makar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement