Selasa 20 Dec 2016 20:51 WIB

Dosen UBK Turut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Makar (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Makar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Universitas Bung Karno (UBK), Aminuddin  turut diperiksa terkait dugaan kasus makar. Aminuddin diperiksa sebagai saksi dari tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan Eko Suryo Santjojo di Mapolda Metro Jaya.

"Tadi saya diperiksa terkait sebagai saksi atas tersangka Ibu Rachmawati dan Pak Eko," ujar Aminuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimum Polda, Selasa (20/12).

Aminuddin mengatakan, dirinya diperiksa untuk pertama kalinya terkait kasus tersebut. Ia mengungkapan, saat pemeriksaan pertanyaan penyidik kepada hanya bersifat normatif, seperti pertanyaan yang diajukan kepada saksi-saksi lainnya.

"Konteksnya ditanya kegiatan, rapat-rapat dan sebagainya. Yah kita sampaikan apa yang saya tahu. Rapatnya kan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli, itu saja," jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa dirinya pernah ikut terlibat dalam beberapa pertemuan seperti di Universitas Bung Karno (UBK) pada 20 November 2016 dan Hotel Sari Pan Pasific pada 1 Desember 2016.

Ia menjelaskan, pertemuan yang digelar di UBK hanya difasilitasi Rachmawati dan menjadi tempat bertemunya para aktivis untuk membahas soal tuntutan kepada MPR untuk mengembalikan UUD 45 ke awal, tanpa amandemen.

"Isi pertemuannya kembali ke kiblat bangsa yaitu UUD 45, pancasila dan UUD 45 asli. Jadi sebenernya kelanjutan yang pernah kita sampaikan ke MPR tanggal 15 Desember 2015. Kalau teman-teman ikuti kita pernah ke MPR dan diterima oleh pak Zulkifli Hasan. Disitu ada ketua tim kajian kembali ke UUD 45, kalau gak salah dari partai Golkar," jelasnya lagi.

Menurut Aminuddin, beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar tersebut juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. "Pak Sri Bintang ada, Ahmad Dhani ada, Hatta Taliwang ada sebagai panitia, Adityawarman ada, pak Kivlan Zein gak ada, Firza Husein ada," katanya.

Namun, Aminuddin membantah dalam pertemuan di UBK ada ajakan untuk menduduki gedung MPR/DPR dan mencabut mandat Presiden Joko Widodo.

"Gak ada, di UBK itu hanya ada pengerucutan dibentuk tim kecil untuk merumuskan sebuah petisi bagaimana mekanisme kembali ke UUD 45 yang asli," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement