Sabtu 03 Dec 2016 06:57 WIB

Fadli Zon: Tuduhan Makar Menarik Mundur Iklim Demokrasi

Aksi Super Damai 2 Desember 2016.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Aksi Super Damai 2 Desember 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap delapan orang tokoh dan seniman dengan tuduhan makar itu tindakan berlebihan dan kurang masu akal. Bahkan, hal itu dia rasakan sebagai tindakan yang mengherankan karena menarik mundur iklim demokrasi.

"Saya tak yakin mereka berniat apalagi berbuat makar. Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat," kata Fadli Zon.

“Penangkapan dengan tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik, tentu saja menerbitkan tanda tanya. Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini,” ujar Fadhli, dalam rilisnya yang dikirimkan ke Republika.co.id, Sabtu (3/12).

Fadhli menyampaikan pernyataannya sela-sela acara “17th International Anti-Corruption Conference” (IACC) di Panama.

Menurut Fadli, selain mempertaruhkan kredibilitas, penangkapan ini juga telah menarik mundur iklim demokrasi kita. Penangkapan itu telah membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum. Jangan sampai sesudah melewati fase ‘negara militer’, kini kita malah memasuki fase ‘negara polisi’.”

“Kita bisa bersama-sama menyaksikan bahwa aksi damai jutaan rakyat dan umat di lapangan Monas sama sekali jauh dari kesan makar seperti yang sebelum ini selalu didengung-dengungkan. Lalu di mana reasoning-nya tuduhan makar terhadap delapan orang itu, yang tidak mengerahkan massa, tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar. Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar?! Ini benar-benar kelihatan mengada-ada,” ujarnya.

Lembaga DPR, lanjut Fadli,  memiliki fungsi pengawasan dan kontrol. Dalam waktu dekat DPR melalui Komisi III akan segera meminta penjelasan Kapolri untuk menanyakan persoalan-persoalan ini.

“Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif, dan bahkan cenderung provokatif, di tengah situasi seperti sekarang, ketika publik semakin dewasa dalam berdemokrasi. Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang, abuse of power,” pungkas Fadli.

Seperti diketahui ada a elapan orang yang ditangkap dengan tuduhan makar menjelang diselenggarakannya aksi damai 2 Desember kemarin. Mereka  adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement