Rabu 07 Sep 2016 17:57 WIB

Hikmahanto: Tak Masalah Duterte Tolong Mary Jane

Warga Filipina terpidana hukuman mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kiri).
Foto: Antara
Warga Filipina terpidana hukuman mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melobi terpidana mati, Mary Jane Veloso. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto mengatakan upaya itu sah-sah saja dilakukan.

"Memang kewajiban sebagai pemerintah dengan banyak upaya guna melindungi warganya, termasuk yang berada di negara lain, tidak masalah walau kebijakannya sendiri sedikit susah untuk disatukan terkait pemberantasan narkoba," kata Hikmahanto, Rabu (7/9).

Ia menjelaskan bahwa hal itu upaya negara melindungi warganya, sama seperti ketika Indonesia ke Arab Saudi untuk upaya pembebasan WNI, padahal di Indonesia sendiri kebijakan hukuman mati juga masih berlangsung khususnya untuk warga negara asing.

"Duterte melawan narkoba itu berarti mereka punya kedaulatan dan begitu pula dengan Indonesia yang punya kebijakan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu ada diskriminasi terhadap hukuman mati, semua yang bersalah sesuai tuntutan hukum harus dieksekusi sesuai keputusan, tidak peduli darimana orang tersebut berasal.

"Yang dilihat bukan warga negaranya, tapi dia yang menjalani eksekusi, harus dieksekusi sesuai peradilan yang berlaku terlepas dari mana orang ini berasal," tuturnya.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte bertolak ke Jakarta pada 8 September 2016, setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Ke-28 dan KTT Terkait ASEAN Ke-29 di Vientiane, Laos.

"Presiden Duterte akan terbang ke Jakarta untuk kunjungan kerja pada 8 September, tinggal satu malam, dan keesokan harinya akan bertemu dengan Presiden Widodo (Joko Widodo), dan setelah itu kembali ke Manila," kata Juru Bicara Kepresidenan Filipina Ernesto Abella di National Convention Center (NCC), Vientiane, Laos pada hari Selasa (6/9).

Menurut media lokal di Filipina, salah satu agendanya adalah mengajukan keringanan hukuman mati bagi warganya yang akan dieksekusi di Indonesia (Mary Jane Veloso). Namun ia juga mengatakan bahwa tetap akan menghormati keputusan hukum di Indonesia apapun hasilnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement