Selasa 25 Mar 2025 08:39 WIB

China Bantah Duterte Ajukan Suaka ke Hong Kong

Kunjungan Rodrigo Duterte ke Hong Kong disebut Beijing sebagai perjalanan liburan.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Foto: AP/Aaron Favila
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING --  Kementerian Luar Negeri China membantah mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengajukan suaka ke Hong Kong sebelum ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Menurut Beijing, kunjungan Duterte ke Hong Kong merupakan perjalan liburan pribadi.

"Kami tidak pernah menerima apa yang disebut permohonan suaka kepada pemerintah China dari mantan presiden Rodrigo Duterte atau keluarganya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga

Sebelumnya media memberitakan, sebelum ditangkap ICC di Manila, Filipina, Duterte mengajukan permohonan suaka ke China tapi ditolak. Sehingga kepolisian Filipina ingin menangkap Duterte di Hong Kong, tapi kepolisian Hong Kong juga menolak bekerja sama dengan Interpol karena China bukanlah anggota ICC.

"Kami berharap orang-orang dari media dapat berhati-hati tentang apa yang disebut 'informasi dari sumber-sumber', baik yang tidak berdasar atau tidak bermotivasi buruk dan tidak mudah mempercayai apa yang mereka dengar," tambah Guo Jiakun.

Diketahui pada 11 Maret 2025, mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap setibanya di Manila menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Duterte kemudian diserahkan kepada Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol).

Duterte tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, dengan menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong. Ia datang bersama istrinya Honeylet Avanceña dan putri bungsunya, Veronica Duterte.

ICC sedang menyelidiki Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan ribuan kematian selama aktivitas antinarkoba yang dimulai sejak menjabat sebagai wali kota Davao.

Duterte telah membantah tuduhan mengizinkan pembunuhan di luar hukum selama penindakan keras terhadap narkoba ilegal. Ia saat ini sudah berada di pusat penahanan di Den Haag, menunggu sidang konfirmasi dakwaan pada 23 September.

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang merupakan putri Rodrigo Duterte mengatakan ayahnya yang berusia 79 tahun itu yakin tidak punya kasus yang harus dijawab di ICC. Sara Duterte sendiri saat ini sedang menghadapi ancaman pemakzulan menyusul pernyataan Presiden Senat Filipina Francis Escudero pada Senin (10/3) yang mengumumkan bahwa sidang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte akan dimulai pada 21 Juli.

Pemerintah Filpina sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan bekerja sama dengan investigasi ICC dalam kasus yang menyeret Duterte. Tetapi, Manila menggarisbawahi bahwa pihaknya berkewajiban untuk bertindak mematuhi Interpol.

Filipina diketahui bukan negara penandatangan Statuta Roma (disebut negara pihak). Negara bukan pihak wajib melakukan keputusan ICC hanya ketika dibuat perjanjian khusus. Saat ini, ICC tercatat punya sekitar 124 negara penandatangan Statuta Roma.

photo
Kampanye Lawan Narkoba Duterte Bunuh Anak-Anak - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement