REPUBLIKA.CO.ID, DAVAO CITY – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada pekan ini. Dilansir media lokal The Philippine Star, Selasa (6/9), Duterte akan mengajukan permintaan keringanan hukuman kepada Indonesia bagi warga negara Filipina yang terpidana mati, Mary Jane Veloso.
“Saya mungkin meminta Presiden Widodo dengan cara yang penuh pengertian dan sangat, sangat sopan. Meminta pengampunan (bagi Mary Jane),” ujar Duterte dalam jumpa pers begitu mendarat di Laos.
Pada April 2015 lalu, Mary Jane dijadwalkan menjalani hukuman mati sebagai terpidana kasus peredaran narkoba. Namun, di menit-menit terakhir, Presiden Jokowi memerintahkan penangguhan eksekusi atas perempuan tersebut. Hal itu berkat lobi pemerintah Filipina serta bukti baru yang ditemukan polisi setempat.
Meski akan melobi Jokowi, Duterte mengaku tetap akan menyerahkan keputusan nasib Mary Jane kepada pemerintah Indonesia.
“Tapi bila Presiden Widodo menolaknya, saya masih berterima kasih lantaran dia (Mary Jane) diperlakukan cukup baik. Lagipula, hukum tetap harus ditegakkan,” lanjut Duterte.
Mantan walikota Davao City itu cukup dikenal lantaran tekadnya memberantas narkoba di Filipina. Karenanya, dalam kunjungannya nanti, Duterte juga hendak mempelajari efisiensi praktik penerapan hukum di Indonesia, khususnya terkait pemberantasan barang haram itu.
“Saya pernah ke sana (Indonesia) dan melihat bagaimana hukum bekerja di sana,” jelasnya.
Usai menghadiri pertemuan pemimpin negara-negara ASEAN di Laos, Duterte dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada Kamis (8/9). Rencananya, ia akan berada di Indonesia selama dua hari.