REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Para nelayan dilarang melaut untuk mencari ikan di sekitar kawasan Nusakambangan menjelang dilakukannya eksekusi mati 'Jilid III' sejak Selasa (26/7). "Dari kemarin sudah mulai dilakukan imbauan dan hari ini sudah tidak boleh ada aktivitas nelayan di sekitar Lapas Nusakambangan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Cilacap, AKP R Bintoro Wasono di dermaga Wijaya Pura Cilacap, Rabu (27/7).
Jumlah personel gabungan yang dikerahkan dalam operasi gabungan pengamanan eksekusi mati 'Jilid III' sebanyak 1.460 personel di antaranya dari TNI dan Polri. "Pengamanan dilakukan baik di darat, laut dan udara, selesai eksekusi baru nelayan kembali diperkenankan untuk melaut sekitar Nusakambangan," kata Bintoro.
Dengan dibatasinya aktivitas nelayan tersebut diharapkan para nelayan mau mengerti. Sebagian warga Cilacap banyak yang mencari ikan di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi mati 'Jilid III' sudah semakin dekat. Sehingga segalanya sudah dipersiapkan meski belum selesai semua.
Saat ini, jumlah terpidana mati 152 orang yang terdiri atas kasus pembunuhan 92 orang, terorisme dua orang, dan narkotika 58 orang.