REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan reklamasi pulau G sudah sesuai aturan. Bahkan menurutnya pembangunan pulau G sudah mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan jalur pipa gas yang ada.
Basuki alias Ahok mengatakan mulanya pulau G direncanakan akan dibangun seluas 400-500 hektare. Namun dengan mempertimbangkan adanya pipa gas dan kabel listrik PLN di sana, akhirnya luas pulau G dipotong hingga tinggal 100 hektare saja.
"Makanya saya mau lihat alasannya (pembatalan reklamasi pulau G) apa? Kalau alasannya pipa gas seperti di media, atau (kabel listrik) PLN, justru pulau G sudah dipotong setengah jadi 100an hektar. Semua pulau kan rata-rata 400-500. Kenapa dipotong? Karena melalui pipa gas dan PLN, dan itu sudah disesuaikan," katanya di Balai Kota, Rabu (13/7).
Meski tak menyebutkan tahun perubahan desain luas pulau G, Ahok merasa perubahan desain sudah sejak lama. Sehingga ketika reklamasi pulau G dibatalkan, ia pun merasa aneh.
"Lah itu udah disesuaikan bukan saya yang menyesuaikan dari zaman dulu loh. Nah sekarang, saya nggak tahu alasannya apa," ujarnya.
Baca juga: Ahok Mengadu ke Jokowi, Pertanyakan Rizal Ramli Batalkan Reklamasi