Rabu 13 Jul 2016 10:50 WIB

Meski Dibatalkan Rizal Ramli, Ahok Kukuh Pulau G tak Langgar Aturan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Petugas memasang papan penyegelan di Pulau G Proyek Reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (11/5). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memasang papan penyegelan di Pulau G Proyek Reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (11/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan reklamasi pulau G sudah sesuai aturan. Bahkan menurutnya pembangunan pulau G sudah mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan jalur pipa gas yang ada.

Basuki alias Ahok mengatakan mulanya pulau G direncanakan akan dibangun seluas 400-500 hektare. Namun dengan mempertimbangkan adanya pipa gas dan kabel listrik PLN di sana, akhirnya luas pulau G dipotong hingga tinggal 100 hektare saja.

"Makanya saya mau lihat alasannya (pembatalan reklamasi pulau G) apa? Kalau alasannya pipa gas seperti di media, atau (kabel listrik) PLN, justru pulau G sudah dipotong setengah jadi 100an hektar. Semua pulau kan rata-rata 400-500. Kenapa dipotong? Karena melalui pipa gas dan PLN, dan itu sudah disesuaikan," katanya di Balai Kota, Rabu (13/7).

Meski tak menyebutkan tahun perubahan desain luas pulau G, Ahok merasa perubahan desain sudah sejak lama. Sehingga ketika reklamasi pulau G dibatalkan, ia pun merasa aneh.

"Lah itu udah disesuaikan bukan saya yang menyesuaikan dari zaman dulu loh. Nah sekarang, saya nggak tahu alasannya apa," ujarnya.

Baca juga: Ahok Mengadu ke Jokowi, Pertanyakan Rizal Ramli Batalkan Reklamasi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement